Viral Seorang Suami Aniaya Istrinya saat Jualan Live, Polisi Lakukan Ini

ILustrasi aniaya

FAKTA BATAM – Seorang suami melakukan kekerasan terhadap istrinya. Kasus ini viral setelah video rekaman CCTV peristiwa penganiayaannya tersebar di media sosial (medsos).

Dalam video itu, tampak korban diseret oleh suaminya yang memegang senjata tajam di tangan kanannya. Korban dijambak dan ditarik masuk ke halaman rumah. Video lainnya memperlihatkan korban dipukuli berkali-kali oleh sang suami.

Baca Juga: Hari Ini Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Dikonfirmasi terkait kasus viral ini, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero mengatakan kejadian itu terjadi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (18/8). Korban berinisial VV (32) dan pelakunya MA.

Menurut David, tindak KDRT itu terjadi saat pelaku pulang ke rumah dan meminta menutup lapak jualannya di media sosialnya. Tapi karena masih terdapat pre order sehingga korban belum melakukan close order seperti yang diminta oleh Malvin.

“Hal ini pun membuat kekesalan pelaku, lalu memukul wajah VV beberapa kali lalu hingga menendang bagian perut, menggoreskan pisau ke kedua tangan pelapor,” ungkap David saat dikonfirmasi, Senin 19 Agustus 2024.

Korban mengalami bengkak pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mata sebelah kiri, luka gores pada kedua lengan tangan, luka bekas tusuk menggunakan gunting pada bagian kaki.

Atas peristiwa yang dialaminnya, David menjelaskan bahwa korban telah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota.

“Betul, sudah buat laporan,” ucapnya.

Baca Juga: Pabrik Kue Ganja Digerebek Polres Tangsel, Tiga Orang Diamakan

David menyebut saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan. “Langsung kita proses penyelidikan. Hari ini langsung kita proses korban,” tukasnya.