NASIONAL – Aktor Fachry Albar kembali berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terjadi pada Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di rumahnya yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Kabar penangkapan ini awalnya disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Barat, yang mengonfirmasi telah membekuk seorang artis berinisial FA terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Belakangan, pihak Polda Metro Jaya membenarkan bahwa artis dengan inisial FA tersebut adalah Fachry Albar.
“Iya, benar,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Selasa, 22 April 2025, seperti dikutip dari Antara. Namun, Reonald menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan rincian lebih lanjut karena kasus ini masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Kasat Resnarkoba Polres Jakbar, Kompol Vernal Armando Sambo, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami jenis narkotika yang digunakan Fachry Albar. “Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas,” ujar Vernal kepada awak media.
Vernal juga menyebutkan bahwa Fachry Albar saat ini aktif di dunia sinetron dan film, termasuk beberapa serial yang tayang di Netflix. “Yang bersangkutan lebih dominan di sinetron, film layar lebar, dan juga serial di Netflix. Dulu juga pernah punya grup musik,” katanya.
Riwayat Kasus Narkoba Fachry Albar
Ini bukan pertama kalinya Fachry Albar ditangkap karena narkoba. Pada tahun 2007, ia sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditemukan 1,2 gram kokain di kamarnya saat polisi menangkap Jenny, buronan kasus ekstasi, yang menginap di rumah Ahmad Albarayah Fachry sekaligus vokalis legendaris God Bless.
Fachry akhirnya menyerahkan diri ke BNN dan menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Saat itu, penyidik Mabes Polri tidak menemukan cukup bukti bahwa Fachry adalah pengguna atau pemilik narkoba, namun ia tetap diwajibkan melakukan laporan rutin ke polisi setiap minggu.
Kasus lainnya terjadi pada 14 Januari 2018, ketika Fachry kembali ditangkap di rumahnya di Cirendeu, Lebak Bulus. Polisi menemukan sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir Calmlet, dan alat isap sabu. Dalam persidangan, Fachry mengaku telah memakai ganja sejak 2015 dan sabu selama setahun. Ia divonis menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tujuh bulan.
Kabar terbaru bahwa Fachry Albar ditangkap karena narkoba kembali mencoreng namanya di dunia hiburan. Padahal, tahun lalu ia sempat tampil di serial “Joko Anwar’s Nightmares & Daydreams” di Netflix, dan Februari lalu ia juga baru menyelesaikan syuting film “Love Therapy” bersama Wulan Guritno.