Mantan Aktris Sekar Arum Ditangkap di Kemang karena Diduga Edarkan Uang Palsu

Sekar Arum Widara ditangkap polisi setelah kedapatan membawa uang palsu di Jaksel. (Ist)

NASIONAL – Mantan aktris sinetron kolosal Angling Dharma, Sekar Arum Widara, ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 April 2025. Penangkapan dilakukan di sebuah mal di kawasan Kemang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran uang palsu.

Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. “Jadi betul kami sudah mengamankan dan melakukan penahanan seorang perempuan inisial SAW dengan ada saksi yang mengaku sebagai suami siri SAW,” ujar Kompol Nurma saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Senin (14/4/2025).

Sekar Arum resmi ditetapkan sebagai tersangka dua hari setelah penangkapan, tepatnya pada 4 April 2025. “Betul, kita sudah menetapkan jadi tersangka per tanggal 4 April 2025,” tambah Nurma.

Saat ini, Sekar Arum yang berusia 41 tahun ditahan di Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan. Saat penangkapan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp223,5 juta dalam pecahan Rp100.000. Pihak kepolisian masih menyelidiki asal-usul uang tersebut yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran uang palsu.

Menurut data dari KTP, Sekar tercatat bekerja sebagai karyawan swasta. Namun, publik lebih mengenalnya sebagai aktris era 2000-an lewat perannya dalam sinetron kolosal.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan nama populer di dunia hiburan. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran uang palsu ini.