NASIONAL – Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun 2019 hingga 2022.
Pria yang akrab disapa Gus Halim itu disebut memiliki peran saat penyaluran dana hibah terjadi, khususnya ketika ia masih menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur.
“Mantan Mendes itu dulunya pada tempus pemberian hibah ini yang bersangkutan itu salah satu anggota DPRD di Jawa Timur. Kalau tidak salah itu ketua fraksi di sana sehingga itu berkaitan erat dengan hibah dari legislatif tersebut,” ujar Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (13/4/2025).
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dan disalurkan kepada kelompok masyarakat (Pokmas).
Dalam penyelidikan terbaru, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan penyelenggara negara, satu orang adalah staf penyelenggara negara, dan sisanya sebanyak 17 tersangka merupakan pemberi suap, dengan 15 di antaranya berasal dari pihak swasta.
Profil Abdul Halim Iskandar
Abdul Halim Iskandar lahir pada 14 Juli 1962. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di jurusan Filsafat dan Sosiologi Pendidikan IKIP Yogyakarta pada tahun 1987. Gelar magisternya diraih dari IKIP Malang di bidang Manajemen Pendidikan pada 1992.
Karier politiknya dimulai pada tahun 1999 saat menjadi Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang. Kemudian ia menjabat sebagai Ketua DPW PKB Jawa Timur pada periode 2011–2022. Di DPRD Jawa Timur, Gus Halim sempat menjabat sebagai Wakil Ketua (2009–2014) dan Ketua DPRD (2014–2019).
Pada tahun 2019, ia ditunjuk menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam kabinet Presiden Joko Widodo. Selain itu, dalam kepengurusan DPP PKB, ia pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Penguatan Eksekutif, Legislatif, dan Pengurus DPP PKB untuk periode 2019–2024.
Abdul Halim juga dikenal sebagai kakak dari Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ketua Umum PKB dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.