Jokowi Serahkan Ijazah Asli SMA dan S1 ke Bareskrim Terkait Dugaan Pemalsuan

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan (tengah) bersama adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto (kanan), berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). (Ist)

NASIONAL – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melalui tim kuasa hukumnya secara resmi menyerahkan ijazah asli jenjang SMA dan S1 kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan untuk merespons aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, terkait dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.

“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, saat memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5).

Yakup menjelaskan bahwa dokumen asli tersebut dibawa langsung oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Presiden Jokowi, karena bersifat sensitif. Selain Wahyudi, turut hadir ajudan Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

Penyerahan dokumen ini, menurut Yakup, menunjukkan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang tengah dilakukan Bareskrim Polri. Ia juga menegaskan bahwa meskipun ini bukan laporan dari pihak Jokowi, Presiden tetap menghormati permintaan dari aparat penegak hukum.

“Sebenarnya ini bukan laporan dari kami ke Polda Metro Jaya. Ini laporan masyarakat tentang ijazahnya, tapi Pak Jokowi bersedia memenuhi permintaan dari Bareskrim,” ujarnya.

Yakup juga menyampaikan bahwa Jokowi siap hadir jika diperlukan untuk pemeriksaan sebagai pihak terlapor. “Tentunya siap, tapi kami serahkan kepada kepolisian jika penyelidik melihatnya seperti apa,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Wahyudi Andrianto, bersama tim hukum dan ajudan Presiden, tiba di Gedung Bareskrim pada pukul 09.29 WIB dan keluar sekitar pukul 11.09 WIB.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, membenarkan adanya aduan dari TPUA yang diketuai Eggi Sudjana. Aduan itu tertuang dalam surat bernomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024, berisi dugaan cacat hukum pada ijazah S1 milik Jokowi yang bersumber dari temuan publik dan media sosial.

Sebelumnya, pada 30 April 2025, Jokowi juga telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanggapi tudingan serupa.