Sidang Jiwasraya: Saksi Sebut Produk Saving Plan Diterbitkan untuk Gantikan Produk Lama yang Merugi

Suasana sidang kasus korupsi pengelolaan keuangan dan investasi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Saksi dari Bapepam LK memberikan keterangan terkait produk saving plan. (Dok. Ist)

Faktakamaluku.id, NASIONAL – Babak baru dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (AJS) kembali menghadirkan fakta menarik. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, terungkap bahwa Produk Saving Plan yang diterbitkan Jiwasraya merupakan langkah strategis untuk menggantikan produk-produk lama yang sudah merugi.

Keterangan ini disampaikan oleh Raja Monang PSPH Munthe, mantan Kepala Sub Bagian Analisis Penyelenggara Musyawarah II Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK). Monang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Isa Rachmatarwata, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan.

Menurut Monang, Jiwasraya dan sejumlah perusahaan asuransi lainnya mengalami tekanan finansial hebat pasca krisis moneter tahun 2008. Produk-produk asuransi yang mereka tawarkan saat itu tidak lagi mampu menghasilkan keuntungan karena menjanjikan imbal hasil atau bunga yang terlalu tinggi, yang tidak sejalan dengan kondisi pasar saat itu.

“Jadi, pada waktu itu kita menganggap bahwa produk saving plan ini bisa menjadi produk untuk menggantikan produk-produk yang merugikan dari Jiwasraya,” ujar Monang dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Monang menjelaskan bahwa sebelum krisis terjadi, produk asuransi mampu memberikan bunga hingga 10 persen, mengacu pada suku bunga deposito yang berlaku pada masa itu. Namun, krisis moneter menyebabkan suku bunga deposito anjlok drastis. Sayangnya, produk asuransi yang sudah terlanjur dijual tetap terikat dengan janji bunga 10 persen.

“Produk-produk lama yang price-nya masih menggunakan tingkat bunga yang cukup tinggi, yang tingkat investasinya belum terkejar,” imbuhnya.

Situasi ini memaksa perusahaan asuransi, termasuk Jiwasraya, untuk segera melakukan restrukturisasi portofolio produk mereka. Produk Saving Plan kemudian menjadi solusi yang diadopsi oleh banyak perusahaan asuransi. Keunggulan utama produk ini adalah fleksibilitasnya, di mana bunga yang ditawarkan dapat direvisi setiap tahun sesuai kondisi pasar, tidak seperti produk lama.

Monang membandingkannya dengan produk asuransi jiwa tradisional seperti endowment. Pada produk lama, jika perusahaan sudah menjanjikan bunga tertentu untuk jangka waktu yang panjang, mereka wajib memenuhinya hingga akhir periode polis.

“Kalau itu produk endowment biasa, dia (produk) sudah menjanjikan 10 persen dan periode polis 10 tahun. Yang (bunga) 10 persen ini harus dipertahankan selama 10 tahun,” tutupnya.