Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, Minggu (10/5). (Dok: Basarnas)

Faktamaluku.id, HALMAHERA UTARA – Tim Search and Rescue (SAR) gabungan secara resmi menutup operasi pencarian setelah berhasil menemukan seluruh korban yang sebelumnya dinyatakan hilang di kawasan Gunung Dukono Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara pada Minggu (10/5/2026). Dua korban terakhir yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah pertama.

Sebelum evakuasi dua WNA tersebut, tim SAR gabungan telah lebih dulu mengevakuasi satu jenazah perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial E pada Sabtu (9/5/2026). Adapun dua jenazah WNA pria yang baru ditemukan masing-masing berinisial HWQT berusia 30 tahun dan SMBAH berusia 27 tahun. Usai dievakuasi, seluruh jenazah langsung dibawa menuju pos penanganan darurat sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo guna proses identifikasi lanjutan.

Upaya pengangkatan jasad para korban erupsi Gunung Dukono ini sempat mengalami kendala berat. Posisi jenazah tertimbun material pasir vulkanik dengan ketebalan dan kedalaman yang sangat signifikan. Selain itu, fluktuasi aktivitas letusan membuat 98 personel SAR gabungan yang terbagi dalam empat regu harus bekerja ekstra hati-hati. Operasi pada hari ketiga ini berjalan lebih cepat karena tim gabungan telah menandai titik koordinat GPS pada radius pencarian sehari sebelumnya.

Selain mengevakuasi tiga korban meninggal dunia, petugas juga mendata 15 pendaki lain yang berhasil selamat dari insiden maut tersebut. Tujuh orang korban selamat merupakan rombongan WNA asal Singapura, sementara delapan pendaki lainnya adalah WNI. Dua di antara korban selamat tersebut bahkan sempat membantu tim SAR dengan memberikan informasi krusial mengenai jalur pendakian dan titik terakhir rombongan sebelum erupsi terjadi. Keberhasilan mengevakuasi seluruh target pencarian membuat pihak berwenang langsung menutup total rangkaian operasi SAR.

Merespons insiden jatuhnya korban erupsi Gunung Dukono ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menegaskan kembali aturan larangan pendakian. Dinas Pariwisata setempat sejatinya telah menutup total aktivitas pendakian secara permanen sejak 17 April 2026 melalui surat keputusan bupati. Regulasi ini melarang keras operator maupun penyedia jasa wisata memberikan izin pendakian kepada siapa pun. Wisatawan dilarang memasuki kawasan rawan bencana dalam radius empat kilometer dari kawah sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Pemerintah daerah memastikan pengawasan di pintu masuk kawasan akan terus diperketat. Setiap bentuk pelanggaran terhadap larangan aktivitas pendakian ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi zona bahaya dan selalu memanfaatkan aplikasi InaRisk guna memeriksa kerawanan bencana demi keselamatan bersama.