Faktamaluku.id, NASIONAL – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa kasus tragis seorang ibu yang tewas bunuh diri setelah meracuni dua anaknya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tergolong sebagai filisida maternal.
“Itu termasuk filisida maternal, yakni pembunuhan anak oleh ibu. Kami sudah berkoordinasi, memang faktornya karena masalah ekonomi,” ujar Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, di Jakarta.
Sebagai informasi, filisida adalah tindakan orang tua yang membunuh anaknya sendiri dalam keadaan sadar. KPAI meminta kepolisian untuk tetap memproses kasus ini secara hukum agar penyebab kematian para korban dapat terungkap dengan jelas.
Mendorong Proses Hukum untuk Mengungkap Penyebab Utama
Diyah Puspitarini menegaskan pentingnya penyelidikan lebih lanjut, meskipun kasus ini sudah tergolong filisida. Pihaknya berharap, proses hukum bisa mengungkap alasan mendalam di balik tindakan sang ibu.
“Sekalipun ini filisida, kami tetap berharap bahwa proses hukum tetap berjalan agar anak ini diketahui penyebab kematiannya secara jelas karena apa. Ya memang dibunuh oleh ibunya, tapi kan faktor utamanya kenapa ibu sampai melakukan demikian juga perlu diungkap,” katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (5/9), seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan tewas gantung diri. Sementara dua anaknya yang berusia 9 tahun dan 11 bulan ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di Banjaran, Kabupaten Bandung, dan diduga diracun. Sang ibu ditemukan tergantung di tiang pintu, sedangkan kedua anaknya tergeletak di dalam rumah.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh YS, suami EN, yang baru pulang kerja pada subuh. Polisi juga menemukan surat wasiat yang ditinggalkan oleh korban, yang berisi penderitaan hidup dan kekesalan sang istri terhadap suaminya.
Filisida maternal ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peka terhadap kondisi mental dan ekonomi di lingkungan sekitar.













