NASIONAL – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menegaskan larangan mendaki Gunung Merapi, menyusul ditangkapnya 20 pendaki ilegal pada Minggu, 13 April 2025. Para pendaki tersebut diamankan saat turun dari puncak gunung dan diperiksa di Polsek Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
“Masyarakat atau wisatawan jangan coba-coba mempertaruhkan nyawa di Merapi,” tegas Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, saat dihubungi pada Selasa, 15 April 2025.
Noviar mengingatkan bahwa aktivitas Gunung Merapi masih berstatus waspada dan belum aman untuk didaki. Larangan pendakian telah diberlakukan sejak 2018, ketika status gunung dinaikkan dari normal aktif menjadi waspada oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Hingga kini, status itu belum berubah.
Para pendaki ilegal yang diamankan terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan warga sipil dari berbagai daerah seperti Yogyakarta, Klaten, Sragen, dan Solo. “Kami berharap masyarakat mematuhi larangan-larangan yang sudah ditetapkan oleh instansi yang berwenang terhadap Merapi,” kata Noviar.
Ia menambahkan bahwa meski aktivitas Merapi saat ini masih terkendali, kewaspadaan tetap diperlukan. “Sudah ada berbagai sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) yang terpasang di Merapi. Di antaranya 36 unit oleh Pemkab Sleman, tujuh unit oleh BPPTKG, serta dari Balai Teknik UGM,” jelasnya.
Data terbaru dari BPPTKG mencatat volume kubah lava barat daya Gunung Merapi mencapai 3.626.200 meter kubik, sementara kubah tengah sebesar 2.368.800 meter kubik. Potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas mengarah ke selatan-barat daya, mencakup Sungai Boyong sejauh 5 kilometer dan Sungai Bedog, Krasak, serta Bebeng hingga 7 kilometer. Di sisi tenggara, ancaman meliputi Sungai Woro sejauh 3 kilometer dan Sungai Gendol sejauh 5 kilometer. Material letusan eksplosif bahkan bisa melontar hingga radius 3 kilometer dari puncak.
Saat ini, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) masih menyelidiki motif di balik aksi nekat para pendaki tersebut. TNGM menegaskan pentingnya mematuhi aturan untuk keselamatan bersama.