Abaikan Larangan Lima Pendaki Terluka Akibat Erupsi Gunung Dukono

Asap putih kelabu dari aktivitas erupsi Gunung Dukono membumbung tinggi ke angkasa terlihat dari depan Kantor Bupati Halmahera Utara, Kawasan Pemerintahan, Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Jumat (8/5).

Faktamaluku.id, NASIONAL – Sedikitnya lima orang pendaki dilaporkan mengalami luka-luka akibat erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, pada Jumat (8/5/2026). Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) saat ini masih melakukan penyisiran dan evakuasi di kawasan vulkanik tersebut.

Berdasarkan laporan dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang merujuk pada data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), letusan terjadi pada pukul 07.41 WIT. Gunung yang kini berstatus Level II atau Waspada tersebut mencatatkan peningkatan aktivitas visual maupun kegempaan sejak 29 Maret 2026, dengan rata-rata 95 kejadian erupsi.

Hasil pengamatan PVMBG menunjukkan kolom erupsi Gunung Dukono berwarna putih, kelabu, hingga hitam pekat dengan intensitas tebal dan ketinggian mencapai sekitar 10.000 meter. Peristiwa alam ini disertai dentuman dari skala lemah hingga kuat. Aktivitas kegempaan terekam jelas pada sismogram dengan amplitudo maksimum 34 milimeter dan durasi mencapai 967,56 detik.

Dampak sebaran material vulkanik terpantau hingga ke wilayah Kecamatan Galela, tepatnya di Desa Mamunya. Hingga berita ini diturunkan, BPBD Kabupaten Halmahera Utara bersama BPBD Provinsi Maluku Utara masih melakukan pendataan lanjutan terhadap kondisi masyarakat serta para pendaki di sekitar kawasan terdampak.

Sebagai langkah penanganan darurat, BPBD Kabupaten Halmahera Utara telah mendirikan Posko Tanggap Darurat Bencana Terpadu. Pihak BPBD juga terus berkoordinasi intensif dengan Pos Pantau Gunung Dukono, potensi SAR, tenaga medis, TNI, Polri, serta masyarakat setempat. Pada Jumat menjelang siang, tim SAR gabungan berfokus menyisir area lereng guna mengevakuasi para pendaki yang terjebak di tengah situasi darurat tersebut.

Sesaat setelah kejadian, BNPB bersama Badan Geologi dan PVMBG langsung mengevaluasi perkembangan aktivitas vulkanik. Badan Geologi menyatakan bahwa mereka telah memantau aktivitas gunung api ini secara konsisten dan secara rutin menerbitkan peringatan dini kepada seluruh pihak terkait mengenai peningkatan status bahaya.

Menindaklanjuti peringatan dini tersebut, Kementerian Pariwisata sebenarnya telah menerbitkan surat resmi penutupan kawasan pendakian guna mengantisipasi risiko keselamatan bagi wisatawan. Dari koordinasi lintas instansi, muncul dugaan kuat adanya unsur kelalaian dari pegiat wisata atau oknum yang nekat tetap melakukan aktivitas pendakian meski larangan telah diberlakukan secara resmi.

Dalam laporan koordinasi tersebut, Basarnas juga menerima informasi awal mengenai dugaan dua orang wisatawan yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Meski demikian, temuan informasi ini masih dalam tahap verifikasi faktual oleh petugas di lapangan. Pemerintah daerah bersama kepolisian terus melakukan pendalaman informasi guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.

BNPB mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pendaki untuk mematuhi arahan resmi dari pemerintah dan PVMBG. Warga yang bermukim di sekitar gunung dilarang keras beraktivitas di dalam radius berbahaya dan diwajibkan menggunakan masker untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik.